"Kami daftar Jemaah haji reguler mulai dari 2011, tepatnya tanggal 22 Agustus. Harusnya tahun 2019 lalu berangkat, tapi karena pandemi jadi ditunda. Alhamdulillah tahun ini bisa berangkat," ujar Bakhtiar kepada Korankaltim.com Minggu (26/6/2022) pagi tadi jelang persiapan keberangkatan dan pelepasan jemaah haji Kukar tahun 2022 di Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) siang nanti.
Kesempatan dirinya bisa berangkat haji ini lantaran ada seorang dermawan yang merupakan warga Separi Kampung, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang memberikan uang 60 juta kepada dirinya dan sang istri untuk berangkat haji.
"Pada tahun 2009 kami ini dibayari orang dari Separi Kampung. Waktu itu saya dikasih 60 juta rupiah, jadi saya daftar sama istri 2011. Memang sudah diniatkan berangkat bersama istri. Tahun 2019 kami melunasi sekitar 36 juta lebih, biaya sekarang kan 41 juta dan kami tidak pernah mengambil tabungan itu dan tabungan sekarang 41 juta lebih (perorang). Pastinya nambah untuk melunasinya," ungkap Bakhtiar lagi.
"Ibadah haji itu kan panggilan, jadi walaupun kita banyak harta dan banyak semuanya tapi kalau tidak ada panggilan ya tidak mungkin berangkat juga. Alhamdulillah walaupun tertunda kami ikhlas saja. Hingga saat ini saya masih aktif menjadi anggota Polres, mendapatkan izin 45 hari dari Mabes langsung," pungkas Bakhtiar.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur