Ancam Warga Pakai Golok, Pengacara di Tenggarong Ditangkap Polisi
1 menit baca5.548 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Aparat Polres Kutai Kartanegara mengamankan seorang pengacara atas kasus pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).
Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan, kasus ini bermula pada Selasa (14/6/2022) lalu. Di mana saat itu, tersangka dengan inisial DSB (32) mengirimkan pesan WhatsApp kepada WR (37) yang berisikan persoalan pribadi.










