Kanit GAKKUM Polres Kukar IPTU Sunarto mengungkapkan, kejadian bermula saat pengemudi mobil pick up dengan bak terbuka membawa barang dan orang melaju dari arah Samarinda menuju Balikpapan.
“Dengan kecepatan tinggi mobil Grand Max yang dikemudikan Slamet hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya sehinggan ban depan dan belakang sebelah kanan berjalan di badan jalan sebelah kanan dari arah Samarinda. Di TKP tiba-tiba dari arah Balikpapan menuju Samarinda datang mobil yang tidak di ketahui identitasnya, mobil yang dikemudikan Slamet banting setir ke kiri namun tidak bisa dikendalikan sehingga keluar jalur sebelah kiri dan masuk jurang,” kata Sunarto kepada korankaltim.com, Rabu malam (15/6/2022).
Kecelakaan terjadi karena pengemudi berkendara dengan kecepatan tinggi, tidak Konsentrasi dan tidak tertib berlalu lintas serta tidak memperhatikan arus lalu lintas padahal saat terjadi kecelakaan kondisi cuaca cerah sore hari dan badan jalan aspal baik namun menikung kekanan.
“Arus lalu lintas pun ramai lancar, pandangan kedepan bebas tidak terhalang dan merupakan daerah pemukiman penduduk. Akibat insiden ini, satu orang mengalami luka berat dan empat orang luka ringan,” jelas Sunarto.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur