"Terakhir hari ini, jadi kalau menurut kaidah waktu itu jam 12 malam, tapi ada juga panitia yang membatasi jam 16.00 yaitu jam kerja," kata Arianto kepada korankaltim.com, Selasa (14/6/2022).
Sejauh ini, kata Arianto, terdapat beberapa desa yang jumlah calonnya lebih dari lima orang. sesuai ketentuan, mereka akan dilakukan mekanisme tambahan dengan melihat empat indikator sebagai penilaian.
"Untuk sementara ini banyak juga yang lebih dari lima calonnya. Kalau tidak salah di Kota Bangun itu ada desa yang sembilan calonnya, kemudian di Kecamatan Sebulu untuk Desa Senoni itu ada 12 calon dan ada lagi yang lain," kata Arianto.
Adapun untuk desa yang memiliki calon hanya satu orang akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.
"Minimal dua dan maksimal lima" sebutnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah