Hamly menjelaskan pihaknya pada Senin (13/6/2022) pagi memang menerima penyerahan secara resmi ODGJ atas nama Maslih alias Mamat dari Polsek Tenggarong setelah sebelumnya yang bersangkutan membuat resah warga karena mencuri satu unit motor pada 09.46 WITA dan berhasil ditangkap polisi pada malam harinya, pukul 20.00 WITA, Minggu (12/6/2022) di kawasan Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong.
"Karena ODGJ tidak bisa diproses secara hukum makanya diserahkan ke kami. Kami arahkan yang bersangkutan di selter Panti Dinsos Bukit Biru (Jalan Pesut, red)," ungkapnya.
Faktanya Maslih sudah kedua kalinya ditangani oleh pihak Dinsos Kukar. Sebelumnya juga pernah ditangani. Karena pertimbangan akan lebih tepat penanganan ODGJ ini di rumah sakit jiwa, makanya Dinsos Kukar membawa Maslih ke RSJ Atma Husada Mahakam Samarinda.
"Jadi siangnya kami bawa ke rumah sakit menggunakan kendaraan khusus ODGJ Dinsos Kukar, sangat sulit menangani orang ini, karena ini untuk keduakalinya, dulu sudah pernah ditangani cuma lupa tahun berapa dulu itu. Yang jelas kita sudah berupaya maksimal dan memang ODGJ seperti ini lebih tepat ditangani di RSJ, namun dalam perjalanan dan sudah berada di kawasan Samarinda, yang bersangkutan ijin buang air kecil, sempat memukul petugas kami lalu kabur," demikian Hamly.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor:.Supiansyah