Aksi Maslih dilakukan pada Minggu (12/6/2022) pagi kemarin pukul 09.45 Wita di Kota Tenggarong, padahal sebelumnya ODGJ paruh baya ini sudah sempat dipulangkan ke kediaman keluarganya di Kecamatan Samboja, Selasa (7/6/2022) pekan lalu.
Aksi pencurian Maslih ini pun terekam kamera CCTV. Meski sempat lolos bersama motor yang dicurinya, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil membekuk Maslih sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Baru, Tenggarong kemarin.
Dan untuk kedua kalinya pula, karena Maslih dinyatakan OGDJ, polisi tak bisa menjeratnya dengan pasal pidana.
Kapolsek Tenggarong AKP Yasir saat dikonfirmasi via telepon mengungkapkan, Maslih alias Mamat sudah diantarkan langsung ke panti sosial milik Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau. “Baru saja dibawa ke Dinsos,” jelas Yasir kepada Korankaltim.com Senin (13/6/2022) malam ini.
Yasir menjelaskan, membawa Maslih ke panti sosial dinilai langkah paling tepat karena Dinsos-lah yang menangani persoalan terkait ODGJ dan semacamnya.
"Ya karena dia orang gila dan tidak bisa ditahan, lebih tepat diserahkan ke panti sosial Dinsos. Ternyata pihak keluarga lalai tidak bisa menjaga sehingga di kembali berulah lagi," sebutnya.
Diketahui, Maslih sempat ditahan di Mapolres Kukar pekan lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, sejak tanggal 31 Mei hingga 7 Juni 2022, disimpulkan Maslih mengalami gangguan jiwa berat.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur