"Kami periksa delapan saksi yang malam itu ada di lokasi kejadian. Dari keterangan mereka kami telah menetapkan satu tersangka," kata Candra kepada Korankaltim.com, Minggu (5/6/2022) hari ini.
Candra mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Sebulu siapa pun tanpa terkecuali aparat pemerintahan desa, ketika akan mendatangi sesuatu hal yang berpotensi adanya konflik sebaiknya melibatkan dan berkomunikasi dengan jajaran aparat penegak hukum.
"Kami menghimbau lain kali kalau ada laporan yang berpotensi pertikaian, libatkan kami terlebih lagi terjadinya di malam hari yang pasti itu sangat rentan terjadinya konflik," ujar Candar lagi.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Hasani hadir dalam upaya ingin mengetahui persoalan yang berpotensi pertikaian antar warganya dan warga desa lain yang keduanya sama-sama sopir truk hauling tambang yang diduga ilegal izin operasinya di kawasan Kecamatan Sebulu.
Niat hati ingin coba menyelesaikan persoalan supaya tidak terjadi pertikaian, justru pemimpin desa yang akrab disapa Mamad ini mendapat perlakuan kasar, yakni pemukulan oleh warganya sendiri yang menyebabkan keningnya terluka sobek dan berlumuran darah.
"Sekitar pukul 20.36 WITA saya terima telepon dari seorang warga yang meminta saya untuk hadir di lokasi yang awalnya saya belum tahu kalau ada potensi terjadinya keributan, kurang lebih 10 menit perjalanan menggunakan sepeda motor, dengan dibonceng paman, kami tiba di lokasi tersebut, belum banyak bicara serta belum banyak menerima penjelasan terkait duduk permasalahanya dari kedua belah pihak, ada yang sudah terlanjur emosi, melampiaskan kekesalannya itu kepada saya, memukul kepala saya di bagian depan jidat hingga mengalami sobek sebesar kurang lebih 2 sentimeter dan mengalami pendarahan yang luar biasa, serta memar di bagian lengan kiri," kata Mamad kepada media ini via seluler.
Tanpa ada perlawanan, Mamad langsung lari untuk menyelamatkan diri, menuju ke Kantor Polsek Kecamatan Sebulu yang jaraknya kurang lebih dua kilometer dari tempat kejadian.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur