Sebanyak 10 mesin pemadam portable milik relawan dipasang untuk memadamkan api, dibantu pihak kepolisian dan sejumlah warga yang turun ke sungai untuk menyiram api menggunakan alat seadanya. Api baru berhasil dijinakkan setelah satu jam dilakukan upaya pemadaman.
Pelaksana tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Plt BPBD) Kutai Kartanegara Edy Mardian kepada Korankaltim.com mengungkapkan, ada informasi kalau ada seorang warga yang mengalami luka bakar akibat musibah ini.
"Ada dua versi (laporan), dari relawan mengatakan tidak ada (korban) tapi versi kecamatan ada korban luka ringan," kata Edy.
Laporan dari relawan yang diterima Korankaltim.com, korban luka seorang wanita bernama Kuti berusia 50 tahun yang mengalami luka bakar di area kepala, punggung, tangan dan kaki.
Polsek Muara Muntai masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran ini. Kapolsek Muara Muntai AKP Basuki mengungkapkan, ada seorang warga yang melihat awal munculnya api bernama Oce.
Pria 40 tahun itu berteriak setelah melihat api yang muncul di rumah Kuti yang berada tepat di depan rumahnya. "Diduga api berasal dari arus pendek," kata Basuki.
Basuki menggambarkan rumah panggung Kuti hanya memiliki satu pintu untuk diakses saat kebakaran terjadi, hal mana yang membuat harta benda di dalamnya sulit dievakuasi ke tempat aman.
"Jadi kendala karena pintu untuk akses menyelamatkan barang dan orang hanya satu, lewat pintu depan saja, samping kiri kanan dan belakang rumah tidak bisa dibuka," jelasnya.
Kerugian materi akibat musibah kebakaran yang terjadi di Muara Muntai ini mencapai Rp350 juta.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur