Terkait hal itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kutai Kartanegara, Ferry Solihin, mendorong pengembangan dan keterlibatan sumber daya manusia (SDM) dalam pembangunan IKN.
"Pembahasan UU IKN hanya memakan waktu satu bulan dan kami nilai jadi pembuatan undang-undang tercepat yang disahkan DPR," kata Ferry kepada Korankaltim.com, Sabtu (7/5/2022) hari ini.
Walaupun proses pembahasan dan pengesahan Undang-Undang IKN ini cepat, KNPI Kukar tidak menginginkan undang-undang dalam realisasinya berjalan tidak maksimal termasuk dalam aturan turunan lainnya.
"Dalam proses pembangunan IKN yang kita ketahui bersama akan pindah ke sebagian wilayah Kutai Kartanegara dan PPU (Penajam Paser Utara), tentu pemerintah pusat maupun daerah harus juga mempersiapkan kualitas SDM-nya, bukan hanya bicara tentang penyiapan fasilitas infrastruktur saja," tegas Ferry.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga sudah menargetkan status IKN dari DKI Jakarta pindah ke Kalimantan Timur pada semester I 2024. Bahkan, Presiden Joko Widodo bercita-cita merayakan HUT RI ke-79 di ibu kota baru tersebut pada 17 Agustus 2024.
"Kami yakin dan percaya ketika IKN benar - benar pindah nantinya akan hadir 2 - 3 juta orang yang akan bermigrasi ke Kalimantan Timur khususnya Kutai Kartanegara. Diharapkan SDM yang sudah lama tinggal di Kutai Kartanegara jangan tertinggal dan tergerus karena tidak bersiap - siap meningkatkan kualitas SDM mereka," sebutnya lagi.
Pemerintah pusat dan daerah dituntut menyiapkan kualitas SDM Kukar melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi, khususnya bagi para pemuda.
"Hari ini saja menurut data Bappeda Kaltim angka kemiskinan Kutai Kartanegara mengalami kenaikan pada dua tahun terakhir dimana tahun 2020 sebesar 7,31 persen dan tahun 2021 mencapai titik tertinggi dalam lima tahun terakhir sebesar 7,99 persen.
Dengan data itu pemkab harus bekerja lebih keras menghadapi IKN," tegas Ferry.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus fokus dalam penyiapan SDM Kutai Kartanegara mulai dari kerja - kerja peningkatan kompetensi dan keahlian khususnya bagi pemuda dari segala sektor.
“Sama-sama memberdayakan lembaga - yang fokus dalam pengembangan SDM untuk membantu kerja pemerintah daerah untuk mencapai tujuan," pungkas Ferry.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur