"Itu kemarin, jadi kalau sekarang tentu sudah lebih banyak lagi, jadi totalnya ada 48 OPD dan targetnya hari ini sudah selesai semua," katanya kepada korankaltim.com, Kamis (28/4/2022).
Sukoco mengungkapkan pencairan THR juga memperhatikan administrasi, karena ada rentetan yang harus dijalankan sebagai landasan hukum pencairan THR kepada seluruh ASN.
"Kan kita kemarin sudah sampaikan begitu kemarin ada kebijakan dari pusat terkait PP-nya, kita tindak lanjuti dengan bikinkan Perbup yang tentu administratif harus diketahui BPKAD, Asisten III diketahui Sekda sampai ke Bupati, Bupati disposisi ke bagian hukum, nah yang seperti itu yang perlu dipahami, semisal pas pejabat yang bersangkutan tidak ada yang seperti itulah, begitu keluar perbup-nya baru kita sampaikan kita edarkan ke seluruh OPD, baru OPD mengajukan permohonan," jelasnya.
Sukoco menegaskan cepat lambatnya pencairan THR juga bergantung dengan kesigapan pihak OPD yang melakukan pengajuan penagihan.
"Targetnya sebelum liburan sudah tersampaikan (THR, red) semua, kalau OPD nya bermohon ya kita proses, kalau OPD nya belum bermohon ya tidak bisa kita proses, yang pasti semua SPD (Surat Penyediaan Dana) sudah saya tanda tangani. Kalau sampai SP2D tergantung dari OPD nya kalau mereka cepat ya cepat juga, intinya sejak evaluasi kemarin, 25 OPD THR-nya PNS nya sudah masuk ke masing-masing rekeningnya pegawai, dan 36 OPD THR nya THL sudah masuk ke rekening masing-masing THL-nya, tapi kalau sekarang tentu lebih banyak lagi OPD yang sudah mencairkan, untuk besarannya sama kalau THL satu juta, kalau PNS sesuai TPP masing-masing," tegasnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah