"Ini tahap pertama, selanjutnya kami lakukan berkelanjutan untuk kepala cabang dan kepala bagian juga akan kita buatkan (kontrak kinerja), jadi dari direktur utama ke direktur teknik dan ke kabag kemudian ke cabang-cabang, sesuai dengan tupoksinya, sama begitu juga direktur umum turunnya ke keuangan," papar Suparno kepada Korankaltim.com.
Kontrak kinerja ini berlaku pertahun dan setiap setahun sekali akan dibuat, hal ini berkaitan dengan dasar pembuatan anggaran, sehingga apa yang direncanakan dari pembuatan anggaran ini betul-betul tepat sasaran.
"Misalnya terkait kebutuhannya apa dan di cabang mana, sehingga semua itu ter-kluster dan terstruktur, anggaran yang kita tentukan yang kita siapkan betul-betul berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan Direktur Umum M Aji, Direktur Teknik Sutrisno, Dewan Pengawas (Dewas) Dr Sabran, Yudi A dan perwakilan kepala bidang, cabang dan ranting. Sabran selaku perwakilan Dewas Perumda Tirta Mahakam mengatakan kontrak kinerja yang ditandatangani bukan sunnah lagi namun wajib hukumnya harus dikerjakan.
"Ini bentuk komitmen yang sudah ditulis. Target kinerja harus dicapai, yang jadi catatan penting sejauh mana yang ditandatangani tersebut tercapai atau tidak tercapai untuk jadi bahan evaluasi, mulai dari direksi hingga level bawah. Ini semua wujud komitmen mewujudkan perusahaan sehat mandiri dan berorientasi pada good governance," tegas Sabran.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur