Meski menemukan kecurangan itu, namun Disperindag tidak menginformasikan ke publik untuk menjaga kondusifitas wilayah dan upaya mengedepankan kepentingan humanis bagi semua pihak.
Boma mengatakan dengan kebijakan penyaluran minyak goreng curah yang berkolaborasi dengan pihak perusahaan kelapa sawit dan Perusahaan Daerah Kukar Sejahtera Dambaan Etam (Perusda KSDE) dalam teknis distribusinya langsung ke kecamatan-kecamatan, diharapkan kelangkaan minyak bisa teratasi dan lambat laun harga minyak goreng kemasan bisa kembali normal.
"Januari, Februari sampai awal Maret harganya sudah mahal, barangnya tidak ada, tapi setelah distribusi minyak goreng curah yang dilakukan oleh pemkab ini Alhamdulillah yang kemasan pun bermunculan, ditambah lagi dari satgas pangan, Muspida turun langsung untuk mengecek persediaan, akhirnya bermunculan," kata Boma Kamis (21/4/2022) hari ini.
Meskipun sudah bermunculan keberadaan minyak goreng kemasan dan tidak langka seperti awal Januari dan Februari, Boma mengakui harganya cenderung masih mahal karena pemerintah tidak berhak mengintervensi pedagang terkait harga ini.
"Bahkan menteri perdagangan pun menyatakan kalau minyak goreng kemasan harganya tidak bisa diintervensi, karena minyak goreng kemasan diserahkan pada mekanisme pasar, yang terpenting kan sekarang muncul, kalau dulu kan sudah harganya mahal barangnya juga ga ada," paparnya.
Dengan banyaknya minyak goreng kemasan yang sudah bermunculan di pasar dan semakin masifnya pendistribusian minyak goreng curah yang dilakukan pemerintah, diharapkan berangsur-angsur harga minyak goreng bisa kembali normal.
"Mudah-mudahan dengan semakin banyak minyak goreng curah di distribusikan ke masyarakat nantinya minyak goreng kemasan bermunculan dan insya Allah lama-lama harganya juga normal. Kasihan juga kalau masih mahal terus satgas pangan patroli melakukan razia dan penangkapan kepada oknum masyarakat yang jadi penjual minyak goreng dadakan, " tutup Boma.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur