Jembatan Martadipura Ditabrak Tongkang, DPRD Kukar Sebut KSOP Jangan Hanya Urus Komersial
1 menit baca525 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, M Andi Faisal menyebut insiden tersangkutnya tongkang muat konveyor di Jembatan Martadipura Kota Bangun, tak hanya menjadi tanggung jawab pihak perusahaan, tetapi juga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda.
"Perusahaan tentu wajib bertanggung jawab dan mengganti kerusakan material jembatan yang rusak akibat insiden kemarin, selain perusahaan yang bersangkutan kami juga berikan peringatan keras kepada KSOP Samarinda selaku lembaga yang berwenang memberikan izin pelayaran," katanya kepada korankaltim.com, Minggu (10/4/2022).










