Jam Kerja ASN Pemkab Kukar Dikurangi Selama Ramadan
1 menit baca575 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bulan suci Ramadan tentu membawa berkah bagi semua. Tak terkecuali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang mendapatkan pengurangan jam kerja selama bulan puasa 1443 hijriah tahun ini.
"Iya ada surat edarannya sudah, lebih cepat pulangnya lebih lambat masuknya, yang biasa jam 7 pagi masuknya jadi jam 8, kemudian yang pulangnya jam 4 jadi jam 15.30, setengah 4," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono kepada korankaltim.com, Minggu (3/4/2022).










