"Ini penyakit sosial nih, kita berkoordinasi dengan Polres, yang terjaring kita beri peringatan," kata Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani.
Secara tidak langsung, menurut Kasatpol PP yang akrab disapa Afe itu, pasangan tidak sah ini mendapat sanksi sosial. Dokumentasi-dokumentasi kegiatan malam itu diunggah di media sosial, salah satu orang yang terjaring malam itu bahkan memohon kepada Afe untuk menghapus postingan tersebut.
"Saya pribadi sih tidak masalah (menghapus), namun secara kedinasan kami wajib menginformasikan ke masyarakat. Dan ini menjadi peringatan bagi yang lain," jelasnya.
Tim gabungan juga memeriksa tempat-tempat hiburan malam yang ada di Tenggarong. Tidak ditemukan minuman keras saat itu. Menurut Afe, THM yang ada ini sedikit banyaknya ada yang diketahui menjual miras kendati tidak tercover dalam perizinannya.
"Biasanya mainnya di 'belakang'. Mereka tidak akan pajang (miras) selagi itu tidak tercover dalam perizinan mereka, walaupun informasinya bisa saja pesan kemudian dibawakan," sebutnya.
Menjelang bulan suci Ramadan ini, Afe mengajak seluruh kalangan umat muslim turut menyucikan. Kalau mau jujur, kata dia, suara ledakan petasan saat orang-orang salat tarawih itu tidak lain merupakan umat muslim sendiri. Begitu juga dalam hal-hal lain terkait dengan ibadah lainnya selama Ramadan.
"Artinya kita introspeksi ke dalam lah, ya kita jaga bersama kesucian bulan ini," tandasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Supiansyah