“Dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dan para masyarakat pemilik bangunan yang ada di Kartini dan Panjaitan, kami menyampaikan ada rencana penataan kawasan pemukiman itu, jadi konsep penataannya bagaimana menjadikan kawasan itu mempunyai daya tarik, mempunyai nilai ekonomis tinggi tapi tidak menghilangkan aset-aset milik warga yang sudah dimiliki disitu,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah kepada awak media, Kamis (24/3/2022).
Edi menjelaskan program penataan kawasan sungai ini juga sepadan dengan program penataan kawasan kumuh yang ditetapkan secara nasional.
“Tadi sempat saya sampaikan bahwa program ini sudah pernah kita lakukan di Kecamatan Loa Janan, jadi kita menyampaikan rencana itu, dan alhamdulillah tadi respons masyarakat, para ketua RT dan tokohnya sangat mensupport, meskipun ada yang menyampaikan usul dan pendapat,” jelasnya.
Untuk program penataan dua kawasan ini, Bupati mengungkapkan Dinas Perkim menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Indonesia untuk melakukan survey, desain perencanaannya dan hal detail lainnya.
“Diharapkan sehingga kawasan itu bisa terbentuk dengan baik, melalui Ngapeh Hambat silaturahim yang kita lakukan mudahan ini nanti bisa terjalin kesepakatan bersama, karena kesepakatan bersama ini yang menjadi kekuatan. Jadi program ini tidak hanya kebijakan pemerintah kabupaten tapi juga terintegrasi dengan kebijakan secara nasional dalam penataan kawasan kumuh,” ungkapnya.
“Ini tahap awal berjalan, nanti terus dilakukan FGD (Focus group discussion, red) di tingkat RT untuk lebih detailnya, kalau targetnya ya saya inginnya cepat. Ada 16 RT sepanjang 1,3 kilometer jadi kalau kiri kanan (Kartini dan Panjaitan, Red) 2,6 kilometer,” demikian Edi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah