"Lapas Tenggarong dengan tingkat over kapasitas mencapai 300% tentu diperlukan strategi dan rencana aksi dalam antisipasi gangguan keamanannya, hal ini yang ingin kami lihat dan dengar langsung di lapangan," ujarnya.
Khususnya dalam hal penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam hal pencegahan dan penindakan keamanan dan ketertiban.
Abdul Aris beserta rombongan yang disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto berkesempatan melihat langsung blok hunian dan menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain itu, Abdul Aris juga melakukan penguatan internal terhadap pejabat struktural dan petugas.
"Saya sampaikan agar Back to Basics dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," imbuhnya.
Abdul Aris juga menambahkan agar seluruh petugas pemasyarakatan memberikan pelayanan prima sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Agus Dwirijanto Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong juga berkesempatan menyampaikan laporan terkait pelaksanaan tugas khususnya dalam hal deteksi dini gangguan keamanan.
"Alhamdulillah, sampai saat ini Lapas Tenggarong dalam keadaan aman dan secara berkala dalam rapat dinas menegaskan tentang pentingnya komitmen dan integritas seluruh petugas dalam bertugas," ujarnya.
Agus Dwirijanto juga menyampaikan bahwa dirinya akan bertindak tegas terhadap petugas yang terindikasi terlibat tindak pidana narkotika.
"Terindikasi saja saya akan lakukan tindakan tegas apalagi sampai terbukti terlibat," ungkapnya.
Lapas Kelas II A Tenggarong saat ini juga dalam proses melakukan perjanjian kerjasama dengan Kepolisian Resor Kutai Kartanegara negara dalam hal optimalisasi keamanan dan ketertiban di lapas. Hal ini sebagai bagian dari upaya sinergitas yang dibangun antara lapas kelas II A Tenggarong dengan aparat penegak hukum lainnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah