Kemenag Kukar Tak akan Tutup Ponpes yang Pimpinannya Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
1 menit baca621 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Kantor Kemenag Kutai Kartanegara (Kukar) Mukhtar mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk tidak membekukan atau menutup salah satu pondok pesantren (Ponpes)di Tenggarong yang pimpinannya sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan oleh Polres Kukar.
Mukhtar menjelaskan bahwa oknumnya saja yang harus ditindak secara hukum. Untuk ponpes yang bersangkutan pihak Kemenag sudah survei langsung guna memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis, diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.










