Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Tenggarong Tersangka Pencabulan
1 menit baca2.082 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pimpinan pondok pesantren di Tenggarong, AA yang menjadi terlapor atas dugaan kasus pencabulan terhadap santrinya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kukar.
"Sudah kami tetapkan tersangka," kata Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasatreskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso, Minggu (13/3/2022).










