Jasad Aris pertama kali ditemukan Prayit, warga yang tinggal di sebelah bangunan SMP ini.
Kapolsek Tenggarong AKP Nursan menerangkan, Prayit dijadikan saksi atas kasus ini dimana sebelum ditemukannya jasad Aris, pria 40 tahun itu menceritakan sempat mendengar suara almarhum terbatuk-batuk dan merintih saat sedang mandi.
Setelah menyelesaikan mandi, Prayit kemudian berupaya mencari keberadaan Aris untuk memastikan kondisinya namun tidak menemukan rekannya di sekolah tersebut.
"Prayit kemudian mencari ke kamar mandi yang letaknya di belakang rumahnya karena kesehariannya memang dipakai almarhum dan melihat Aris dalam keadaan telungkup," terang Nursan kepada Korankaltim.com Minggu (6/3/2022) hari ini.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tenggarong serta INAFIS Satreskrim Polres Kukar turun ke lokasi untuk menggelar olah tempat kejadian perkara. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka-luka di tubuh almarhum berdasarkan pemeriksaan luar tim Inafi.
Keluarga Aris yang datang ke lokasi menolak autopsi terhadap jasad almarhum karena merasa Aris meninggal karena penyakit yang dideritanya selama ini.
Penolakan autopsi ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan yang diwakili oleh anak almarhum bernama Sukma Ayu Jurdila yang berusia 23 tahun. "Penjelasan dari Sukma Ayu, ayahnya memang sudah lama sakit komplikasi dan asma," papar Nursan.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur