"Masih di kecamatan induknya, mudah-mudahan di perubahan (APBD-P) ada anggaran jadi ketika kami menunjuk camat dan perangkatnya semua sudah siap, jadi pimpinan tidak mau ada permasalahan apapun untuk mengisi posisi menjalankan kecamatan baru itu, paling cepat dan efektifnya memang di perubahan," kata Arianto kepada Korankaltim.com, Senin (28/2/2022) hari ini.
Terkait usulan yang datang dari anggota DPRD yang meminta agar Bupati Kukar Edi Damansyah menunjuk para pegawai pemerintahan yang berada di kecamatan Kota Bangun ataupun Samboja untuk menjadi dan mengisi jabatan di dua DOB tersebut, atas pertimbangan lebih mengenal dan paham persoalan yang ada di kawasan tersebut, Arianto menyebutkan hal itu sah-sah saja dan bisa fleksibel dilakukan oleh pimpinan dalam hal ini Bupati Kukar.
"Penempatan orang-orang nanti itu artinya fleksibel saja, kalau memang memungkinkan ya bisa saja, yang pasti pemerintah kalau menempatkan seseorang sudah memenuhi syarat dan ada pertimbangan lain yang dipandang mampu ya tidak masalah orang disana, tetapi kalau tidak ada ya dari manapun bisa," ucapnya.
Untuk menjalankan roda pemerintahan tentu setiap kecamatan memerlukan anggaran operasional baik untuk belanja rutin maupun untuk kegiatan pembangunan, Arianto yang memiliki latarbelakang pernah menjabat sebagai Camat Muara Wis ini menegaskan rata-rata untuk sebuah kecamatan bisa beroperasi memerlukan anggaran Rp1 miliar hingga Rp3 miliar setiap tahunnya.
"Dengan dua kecamatan baru tentu memerlukan anggaran baru kan, untuk bisa berjalannya satu kecamatan itu bisa memerlukan anggaran di kisaran angka tiga miliar rupiah dan itu sudah bisa infrastruktur pembangunan, namun untuk di angka rutin pertahun itu di kisaran angka Rp1,2 miliar atau Rp1,1 miliar sudah bisa jalan dan sudah bisa melakukan pelayanan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya
“Kemudian untuk kegiatan infrastruktur kecil-kecil di desa itu juga dilaksanakan, namun ini tetap mengacu pada kebutuhan masing-masing wilayah yang tentunya satu kecamatan dan kecamatan lainnya pasti berbeda," tutup Arianto.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur