Kendaraan yang digratiskan adalah roda empat dengan kapasitas dibawah 8 ton.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Kukar Ahmad Junaidi kepada Korankaltim.com mengatakan, seluruh masyarakat diharapkan mampu memahami secara bersama kebijakan ini.
"Tujuannya untuk kebaikan bersama, jalan ditutup supaya proses perbaikan cepat tuntas," kata Junaidi Rabu (23/2/2022) hari ini.
Kalau perbaikan jalan bisa tuntas maka kedepannya bisa digunakan dan bisa lewat jalur darat lagi yang tentu memangkas jarak dan waktu perjalanan bagi masyarakat yang ada di tiga kecamatan yakni Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang.
"Kalau tidak ditutup, lewat-lewat terus jalan semakin rusak tidak selesai, Sabar dan mohon pengertian dan demi kebaikan bersama. Mohon kebersamaannya para pengguna jalan," sebutnya.
Masyarakat masih bisa menggunakan kapal feri secara gratis dengan waktu dari pukul 06.00 WITA pagi hingga 18.00 WITA sore.
Tarif diberlakukan di atas jam yang telah ditetapkan, bagi mobil mini bus dan pick up yang kosongan Rp170 ribu pergi pulang sementara pick up yang bermuatan Rp220 ribu pergi pulang.
"Itu diatas jam 6 dan pulang pergi. Keputusan ini diambil setelah rapat Muspika 3 kecamatan, Dishub, BPBD dan inspektorat yang dipimpin Asisten II kemarin," tutup Junaidi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur