"Dari kementerian dan dari BNN pusat juga kita berkunjung lagi, artinya sosialisasi ke wilayah kita khususnya karena pembudidaya kratom yang memang jumlah kratom di Kutai Kartanegara tumbuh liar, tapi rata-rata petani yang membudidayakan itu sudah tahu," kata Rendi saat dikonfirmasi korankaltim.com, Minggu (20/2/2022).
Rendi mengungkapkan, menyikapi ketetapan bahwa kratom sudah ilegal, banyak sebagian besar dari petani dan pembudidaya kratom menuntut agar ada mata pencaharian pengganti yang telah disiapkan pemerintah untuk mereka.
Rendi pun menyadari jika memang kratom sudah harus dilarang secara tegas oleh pemerintah pusat, maka secara otomatis pula akan ada kurang lebih 1.000 warga Kukar khususnya di daerah ulu yang tidak punya pekerjaan tetap.
"Maka sebanyak 1.000 kurang lebih orang kita yang kehilangan kerjaan tetapnya, maka nanti diarahkan kalau dia tinggalnya dekat sungai ya kita bantu dalam bentuk perikanan, tapi kalau misalnya di daratan maka kita arahkan ke pertanian atau perkebunan," demikian Rendi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah