"Dari info yang kami dapatkan dia itu ASN, kalau emang benar demikian ya harus dipecat, kita minta supaya diproses karena ini kan sudah beberapa kali, itu parah," kata Zulfiansyah kepada korankatim.com, Kamis (17/2/2022).
Sebagai legislator asal Dapil Tenggarong, Zulfiansyah mengaku paham kondisi ponpes pelaku. Bahkan dirinya pernah memberikan usulan agar ponpes tersebut ditutup saja.
"Memang dari awal itu sudah saya sampaikan ke pihak Kemenag untuk ditutup. Itu saya sampaikan langsung pada saat pembahasan Perda Pansus GEMA (Gerakan Etam Mengaji)," ungkapnya.
Sebab, kata Zulfiansyah, selain bangunan ponpes yang tidak layak, tenaga pengajar di ponpes itu pendidikannya tidak seperti pesantren pada umumnya. Programnya pun dikatakan Zulfiansyah, tidak jelas dan banyak kejanggalan
"Kemudian lulusan dari situ seperti apa nanti, ada ijazahnya atau tidak. Dan mohon maaf saja saya sampaikan selama pesantren itu berdiri, kesannya itu minta bantu dengan orang-orang, apa-apa itu minta bantu, ya jangan sampai santri-santri di situ justru dimanfaatkan atau dieksploitasi," sebutnya.
Politikus PPP ini menegaskan sebelum ada kasus tindakan asusila ini, memang sudah banyak catatan minus yang dikantongi oleh DPRD Kukar dalam hal fungsi pengawasan yang dilakukan selama ini.
"Ya harapan kita supaya penyidik dari kepolisian agar bekerja profesional lah. Artinya ini kan sudah berulang, kasihan pondok pesantren yang benar-benar baik, ini kan kejahatan berkedok agama, kami yang notabene berasal dari partai agama ya menginginkan ini bisa ditindak. Jangan sampai tercorengnya nanti termasuk imbasnya kami juga," tegasnya.
Kasus ini tengah diselidiki Polres Kukar. Adapun korban yang saat ini tengah hamil telah mendapat pendampingan dari UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah