"Jadi memang itu sudah ditangani polisi, kita harapkan supaya tidak terjadi lagi. Karena itu kami mengharapkan polisi bertindak tegas terhadap kejadian ini," ujar Mukhtar.
Mukhtar mengungkapkan bahwa pelecehan seksual di ponpes itu bukan yang pertama terjadi. Sekitar lima tahun lalu, juga terjadi kasus serupa.
"Info yang kami telusuri bahwa kejadian ini sudah kedua kalinya terjadi di ponpes dan oknum yang sama," terang Mukhtar kepada korankaltim.com, Selasa (15/2/2022).
Mukhtar menegaskan bahwa kasus ini murni dilakukan oleh oknum. Sehingga tak ada kaitannya dengan ponpes yang lain.
'Kita ingin supaya dipahami bersama pondok pesantren yang bersangkutan adalah oknum dan bukan mengatasnamakan bahwa semua pondok pesantren seperti itu tentu tidak, kasihan kan pondok pesantren lain dan santrinya juga dilema," katanya kepada korankaltim.com
Kemenag Kukar akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
"Ya nanti kami juga mereview itu apa yang menjadi catatan bagi pondok pesantren itu, kan kapasitas Kemenag sendiri akan berikan teguran keras terhadap pondok pesantren ini supaya ada perhatian dari pondok pesantren karena sangat merugikan santri itu sendiri dan citra dari pada masyarakat, terlebih lagi pondok pesantren ini kan citranya di masyarakat adalah tempatnya edukasi," ungkapnya.
Mukhtar menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan izin ponpes dicabut, seiring hasil investigasi nanti.
"Imbauan kita lakukan dan pengawasan juga kita yang melakukan secara langsung, jadi apabila ada hal-hal di luar dari pada kebiasaan ataupun yang di luar dari norma-norma pondok pesantren maka kami harus menindak tegas terhadap pondok-pondok pesantren yang memiliki catatan buruk itu, bahkan kalau memang berulang kali kami akan mencabut izin operasionalnya," demikian Mukhtar.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah