"Untuk kecamatan secara regulasi sudah 20, ketika ada kode wilayah kecamatan kemarin yang sudah diterbitkan, administrasi kependudukan sudah terpisah kode wilayahnya. Kecamatan Kota Bangun Darat sendiri, Kecamatan Samboja Darat sendiri," kata Arianto.
Meskipun sudah genap berjumlah 20 kecamatan secara regulasi, semua tahapan untuk proses berjalannya pemerintahan di dua kecamatan baru sedang berproses.
"Masih kurang dinomor registrasi perda untuk kewenangan perangkat daerah di draft perda itu tambahan memasukan dua kecamatan pada Perda 8/9. Proses nomor registrasi untuk Perda itu masih di provinsi, kami sudah bisa menunggu itu sambil juga menunggu pertimbangan anggaran apakah sudah masuk tahun ini," sebutnya.
Arianto tak menampik faktor utama untuk bisa berjalannya sebuah pemerintahan yang baru tentu memerlukan anggaran sehingga saat ini belum bisa diisi siapa-siapa saja perangkat atau pejabat yang mengisi di dua kecamatan baru ini.
"Ini masih berproses semuanya, kami mau aman supaya tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari, artinya hal-hal yang prinsip masih bisa dibijaksanai sesuai ketentuan sekarang untuk menjalankan dua kecamatan, artinya masih melimpahkan sementara ke kecamatan induknya sampai nanti kami sebut perangkatnya sudah siap semua dan mudah-mudahan di perubahan ada anggaran (APBD-P)," paparnya.
"Jadi saat kami menunjuk camat dan perangkat nya semuanya sudah siap, paling cepat di perubahan, jadi semua permasalahan apapun untuk mengisi posisi menjalankan kecamatan baru itu, efektif cepat itu di perubahan InsyaAllah," tutup Arianto.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur