Dengan begitu, data kependudukan masyarakat di dua kecamatan ini secara otomatis sudah terpisah dari kecamatan induknya Samboja dengan Kode Wilayah 6402013 dan Kota Bangun dengan Kode Wilayah 640208.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar telah melakukan pembaharuan alamat masyarakat di dua kecamatan baru ini sesuai dengan kecamatan yang baru dimekarkan
"Misalnya dia orang Kota Bangun Darat, itu induknya kan Kota Bangun. Beberapa desa sudah masuk di kecamatan yang baru, otomatis sudah terpisah dengan sendirinya di data base," terang Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto kepada Korankaltim.com Jumat (11/2/2022) hari ini.
Dengan begitu, KK dan KTP-el masyarakat nantinya sesegera mungkin untuk diubah alamatnya. Untuk pembaruan alamat di KK tidaklah sulit, namun untuk KTP-el terkendala ketersediaan blanko.
Iryanto mengungkapkan, setidaknya dibutuhkan sekitar 58 ribu blanko untuk perubahan KTP-el di Kota Bangun Darat dan Samboja Barat, sehingga perlu dilakukan pengadaan blanko lagi.
"58 ribu blanko itu jumlahnya hampir terbagi dua, sekitar 20 ribu lebih untuk masing-masing kecamatan," sebutnya.
Mengingat jumlah blanko yang diusulkan tidak melulu sesuai permintaan saat diusulkan ke pemerintah pusat, administrasi kependudukan masyarakat bakal diperbarui sambil berjalan menunggu pasokan blanko.
Yang terpenting di data base Disdukcapil sudah diperbaharui dan tetap bisa dipergunakan lembaga publik untuk pelayanan masyarakat.
"Untuk menjamin data itu bisa diakses kami sudah bersurat secara resmi pemberitahuan kepada instansi-instansi di Kukar," ungkap Iryanto.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur