Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Kukar, Eko purwanto mengatakan agar kejadian seperti itu tidak selalu terulang, diperlukan ketegasan dari pemerintah.
"Pengawasan rutin ke lapangan oleh pemerintah daerah melalui Dishub menjadi hal penting agar hal itu tidak terjadi lagi.pl pengukuran tinggi air, tinggi tumpukan batu bara harus dilakukan secara berkala agar tidak terulang kembali," katanya kepada korankaltim.com, Minggu (6/2/2022).
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kapal pandu tunda seperti yang tertulis di Perda Kukar Nomor 08 Tahun 2013 tentang Lalu Lintas Sungai Danau dan Penyeberangan, untuk mengawasi kapal kapal tongkang yang akan melintasi bawah jembatan.
"Kami mendorong agar ada lembaga khusus di bawah Dishub Kukar yang fokus membenahi persoalan itu. Selain itu hadirnya kapal pandu tunda tidak hanya agar kapal tongkang tidak menabrak jembatan, tapi juga agar tidak menabrak keramba atau rumah-rumah warga," imbuhnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah