"Kita sebenarnya pengen lihat bagaimana sih formulasi dampak-dampak perpindahan IKN ini ke Kukar. Tapi secara prinsip yang kita sampaikan itu sudah ditangkap oleh pemerintah pusat," kata Vanesa didampingi Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri, Selasa (1/2/2022).
Ada beberapa poin penting yang disampaikan Pemkab Kukar saat bertemu dengan DPD RI dalam menanggapi penyusunan RUU IKN waktu itu. Pertama adalah perumusan kompensasi fiskal sebagai respons atas potensi berkurangnya DBH dari sektor migas dan batubara yang wilayahnya kini sudah menjadi bagian dari Nusantara. Dengan harapan kehilangan wilayah tidak menjadikan Kukar merugi baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Kedua, penempatan Kukar sebagai daerah mitra pembangunan IKN. Sehingga rencana induk IKN nantinya tidak hanya berbicara soal pembangunan IKN saja, namun daerah-daerah di sekitar wilayahnya.
"Dua hal pokok itu sih yang kita dorong waktu itu. Kemudian kita minta Kukar ini sebagai daerah mitra penyediaan pangan. Kedua, kita ingin dijadikan sebagai pusat budaya. Namun secara spesifik akan dibahas di turunan UU IKN ini," imbuh Saiful.
Berkaitan dengan proyek-proyek strategis nasional yang dibangun terintegrasi dengan IKN, Saiful menerangkan masih banyak hal yang pihaknya belum ketahui secara pasti, bendungan Batu Lepek misalnya. Menurutnya, secara teknis itu merupakan wewenangnya Kementerian PUPR yang lebih mengetahui.
"Karena kan gini, ini cara berpikirnya proyek strategis itu dibiayai oleh pemerintah pusat dari APBN. Jadi kita menunggu aja arahan pemerintah pusat apa saja nanti peran dan bentuk dukungan daerah terkait pelaksanaan proyek strategis," tukasnya.
Setahu Saiful, di dalam UU IKN ini menyebutkan bahwa semua proyek strategis nasional itu nanti muncul dalam rencana induk kawasan IKN.
Di dalam RUU yang dibahas waktu itu, semua proyek strategis nanti akan termuat dalam rencana induk kawasan IKN. Setelah itu baru ditindaklanjuti lebih detail per item proyek lagi, menurut sepengetahuan Saiful.
"Kemudian direncana induk ini juga yang kita minta jangan sampai rencana induk ini bicara soal kawasan IKN saja, tapi daerah di sekitarnya juga masuk ke dalam rencana itu," tandasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Supiansyah