Terkait fotonya yang beredar tersebut, Korankaltim.com mencoba mengkonfirmasi melalui panggilan telepon Rabu (26/1/2022) hari ini.
Secara lugas Agus menyatakan dirinya merasa difitnah dengan postingan itu, pasalnya dirinya masih bujangan.
"Saya kaget tadi malam tiba-tiba tersebar info yang tidak benar, padahal saya masih sendiri," kata Agus.
Agus Petir yang penasaran dengan siapa pemilik akun yang menyebar kabar hoax soal dirinya itu pun tak mau hilang akal.
Dia mencoba menelusuri postingan-postingan di Facebook yang terdapat like oleh akun Mohammad Rio dengan foto profil menggunakan gambar wanita cantik itu.
Dia mencurigai akun itu berkaitan dengan dua akun Facebook teman lamanya yang berinisial R yang juga tinggal di Maluhu, kemudian melakukan tangkapan layar terhadap hal-hal yang menjadi bukti penguat dugaannya itu.
Pagi tadi Agus Petir mendatangi Polsek Tenggarong untuk mengadukan hal ini. Beberapa tangkapan layar yang diambilnya tadi diserahkan ke Polsek untuk diperiksa dan akhirnya dilakukan penjemputan terhadap R di kediamannya.
Ponsel terduga diamankan oleh polisi, kemudian dia menyusul ke Polsek bersama ibunya.
Saat di kantor Polsek Tenggarong, R ternyata langsung mengakui kalau foto yang tersebar itu adalah hasil dari perbuatannya. Motifnya menyebar foto tersebut diakui R lantaran kangen dengan Agus Petir yang merupakan kawan lamanya ini.
"Bilangnya ke polisi karena kangen sama saya, sudah lama tidak ketemu padahal dia sering ke rumah mbah saya," ungkap Agus.
Agus mengaku dirinya mengenal R saat nonton jaranan beberapa tahun silam. Saling berkenalan dengan R yang merupakan teman dari temannya Agus. Namun memang komunikasi antara Agus dan R sudah lama tidak terjalin. R sendiri dinilai oleh tongkrongannya sering berbohong dan sering membuat teman-temannya jengkel karena ulahnya.
Namun perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan. Agus Petir memaafkan R dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari.
"Saya kan anaknya baik pak, bukannya apa, kalau dia ulangi lagi saya penjarakan," tegasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur