Menurut data tahun 2020, ada sebanyak 3.129 RT se-Kukar baik di desa maupun kelurahan, semuanya akan tersentuh program ini tanpa terkecuali. Pagu anggaran untuk program ini yakni Rp116,7 miliar untuk RT tingkat desa dan Rp39,6 miliar untuk tingkat kelurahan.
Pemanfaatannya pun cukup beragam, selain mendukung tugas-tugas ketua RT juga dapat dimanfaatkan untuk program pembangunan maupun pembinaan ekonomi masyarakat di tingkat RT. Peruntukannya mulai dari pengadaan kendaraan bermotor 125 CC ataupun pembelian perahu ketinting serta untuk program-program pembangunan dan pembinaan masyarakat lainnya.
"Harapan kita bagaimana di RT itu bisa meningkatkan keswadayaan dan kegotongroyongan masyarakat. Masyarakat yang selama ini kita harapkan supaya ekonominya bergerak mulai di tingkat RT, sehingga desa-desa juga mulai bergerak," kata Zulkipli kepada Korankaltim.com.
Dana ini juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kepemudaan, keagamaan dan pembangunan skala kecil. Normalisasi gorong-gorong misalnya, atau perbaikan jembatan, namun harus dimusyawarahkan terlebih dulu dengan masyarakat di RT-nya. "Jadi tidak diputuskan sendiri dana ini," tuturnya.
Dana ini tidak langsung ditransfer ke Ketua RT, mengingat ini dana ini merupakan sebuah program atau bukan berbentuk dana segar. Di tingkat desa, kata Zulkipli, dana ini akan dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sedangkan di tingkat kelurahan, dianggarkan di tingkat Kecamatan.
"Cara pencairannya dilakukan penagihan ke BPKAD, nanti uangnya ditransfer. Kalau desa langsung ditransfer ke rekening desa, kalau yang di kelurahan masuk ke rekening kecamatan," jelasnya.
Belum diketahui pasti kapan program ini akan diluncurkan, sementara DPMD Kukar masih menunggu komando Bupati Kukar Edi Damansyah untuk memulai program ini. Kemudian DPMD Kukar dalam program ini dijelaskan Zulkipli hanya sebagai fasilitator dan pembinaan terhadap RT dalam pemanfaatan dana ini. "Paling tidak mereka mendapatkan manfaat di hasil perbantuan keuangan ini. Walaupun berupa program, bukan uang tunai," demikian Zulkipli.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Bambang Irawan