Realisasi pendapatan berasal dari berbagai sumber, khusus pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan mengalami surplus.
"Cuma surplusnya itu ada yang lebih, ada yang kurang, misalnya dana bagi hasil sumber daya alam surplus, tapi dari DAK ada yang kurang, selisih 56 miliaran kurang lebih. Cuma secara keseluruhan anggaran sudah masuk kategori aman, hal ini mempertegas informasi yang kurang tepat mengenai SPD-nya lebih besar dari uang kita di kas daerah, ya ini sudah aman karena dalam dua hari menjelang akhir tahun kemarin masuk transfer Rp300-an miliar lebih," paparnya.
Ketika ditanya apakah tahun ini ada keterlambatan membayar kepada pihak ketiga sehingga menyebabkan utang, THS tidak bisa menjawab pasti karena teknis terkait hal tersebut ada pada ranah dan wewenangnya BPKAD.
“Kalau dari kami sebenarnya aman karena dari sisi ketersediaan dana itu aman, tinggal sisi teknis saja dalam hal ini BPKAD, karena dulu kan pernah kejadian, duit ada tapi gak terbayar karena mungkin memang persyaratannya, prosesnya yang di penghujung waktu dan menumpuknya tagihan di akhir tahun, belum lagi by sistem sehingga telat. Kepala BPKAD Pak Sukoco yang bisa menjawab itu, yang pasti kalau saya melihat dari target realisasi pendapatan sudah aman termasuk yang diawal-awal tahun 2022 tetap aman," ujar THS lagi.
Belajar dari kejadian pernah telatnya pembayaran kepada pihak ketiga, THS memberikan saran agar kedepan pemerintah Kukar menerapkan atau mengubah strategi pencairan yang selama ini selalu menggunakan pola 20 20 30 30 di setiap triwulan.
"Saya menyarankan untuk mengubah strategi kebijakan pencairan di setiap triwulan, kalau dulu kan mengikuti pola 20 20 30 30, sehingga itu menumpuk di akhir-akhir, bisa saja nanti pemerintah kita mengubah strategi itu dibalik misalnya 30 30 20 20, sehingga beban diujung tidak banyak, bisa juga 30 20 30 20 menyesuaikan dengan kondisi," tutup THS.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur