
Ketua DPRD, Abdul Rasid sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kinerja yang dilakukan oleh tim pemeriksaan.
“Dari hasil audit BPK RI Perwakilan Kaltim Triwulan II 2021, Kabupaten Kutai Kartanegara salah satunya berkaitan upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal 2020 dan 2021 sampai triwulan III pada Pemkab Kukar,” kata Rasid saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Minggu (26/12/2021).
Menurut politikus Golkar ini, secara umum apa yang sudah dilakukan, khususnya berkaitan dengan mekanisme penanaman modal di Kukar telah berjalan baik, namun sebagai lembaga legislastif yang memiliki fungsi kontrol maka memang harus ada hal-hal yang perlu dibenahi di dalam perbaikan untuk memudahkan berinvestasi di Kukar.
Dengan adanya LHP BPK, maka yang perlu dilakukan yakni secepatnya melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, bagaimana upaya bersama untuk membenahi semua ini.
"Supaya orang tertarik dan mau berinvestasi , bisa lebih mudah dan tidak ada kesulitan dalam hal perizinan di Kukar.
Hal-hal seperti ini yang harus didorong, agar ada perbaikan-perbaikan untuk terus memicu dan memacu segenap aparatur birokrasi, dan pemerintahan daerah dalam melakukan perbaikan penyempurnaan kinerja dan efektifitas pelayanan publik secara keseluruhan sebagai agenda dari reformasi birokrasi di Kukar ke depan agar lebih baik lagi,” demikian Rasid.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan