Razia hari ini merupakan yang keempat kalinya selama dua pekan terakhir. "Kegiatan ini bukan sekedar agenda rutin tapi sebagai langkah nyata pelaksanaan deteksi dini jajaran Lapas Tenggarong," ujar Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto.
Dalam pelaksanaannya kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan humanis, yang bertujuan untuk menghindari penolakan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu kegiatan razia ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menciptakan Lapas yang aman dan tertib.
"Dengan kondisi Lapas yang aman dan tertib akan berdampak kepada pelaksanaan program pembinaan bagi WBP terlebih dengan kondisi over kapasitas," imbuhnya.
Pada razia kali ini tim Satops Patnal masih menemukan benda-benda terlarang seperti sendok besi yang dimodifikasi sebagai alat potong, benda yang terbuat dari bahan kaca dan sebagainya.
"Terhadap temuan ini kami memberikan arahan sekaligus peringatan kepada penghuni kamar untuk bersama-sama menjaga keamanan di dalam lapas," ujar Kepala Seksi Keamanan dan Tata Tertib, Halif Shodiqulamin.
Seluruh barang hasil razia akan dicatat untuk kemudian akan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan dihancurkan.
Pada hari yang sama, Lapas Kelas II A Tenggarong menerima tahanan baru sebanyak 13 orang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat. Sampai hari ini jumlah keseluruhan WBP yang berasal dari Kejari Kutai Barat sebanyak 260 orang.
"Hal ini dikarenakan sampai saat ini di wilayah kabupaten kutai barat belum terdapat Rumah Tahanan (Rutan) atau Lapas, sehingga harus dikirim ke sini (Lapas Tenggarong). Hal ini juga yang menyebabkan tingginya tingkat over kapasitas di Lapas Tenggarong," sebut Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Ahmad Harnadi.
Seluruh tahanan yang dikirim diwajibkan telah dilakukan antigen atau PCR serta di upayakan telah divaksin minimal dosis pertama.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur