Stockpile Batu Bara Tanito Harum Rawan Kalau Dibiarkan, Bupati Kukar Sudah Surati KemenESDM RI
1 menit baca3.687 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Sejak Perjanjian Kerja Pengusahaan Batu Bara (PKPB2) PT Tanito Harum batal diperpanjang pada 2019 lalu, batu bara di stockpile Tanito Harum di Kelurahan Loa Tebu dikhawatirkan habis seiring berjalannya waktu, baik karena faktor cuaca maupun adanya kemungkinan untuk dicuri.
Hal ini sempat disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah pada kunjungan Komisi VII DPR RI ke Kukar beberapa waktu lalu. Edi menyarankan agar kondisi tersebut jangan terlalu lama dibiarkan begitu saja. Akan lebih baik jika pemerintah menunjuk kontraktor yang baru untuk kembali mengelola konsesinya.










