Sutradara film ini Zairin Zain, menjelaskan pengambilan judul ini berdasarkan kejadian nyata saat melaksanakan tugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong.
"Istilah ini (Bescov) sering diucapkan oleh WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang bebas karena mendapatkan program asimilasi di rumah selama pandemi covid-19", ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kegiatan Kerja (Giatja) ini kepada Korankaltim.com, Jumat (17/12/2021) hari ini.
Pria penggemar kopi ini menceritakan tentang ihwal pembuatan film Bescov. Ide ini bertujuan ingin memberikan informasi kepada masyarakat tentang program asimilasi di rumah bagi WBP.
"Film ini ingin menyampaikan kepada masyarakat bebas Covid atau program asimilasi di rumah adalah program pemerintah melalui direktorat jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya mendukung pencegahan dan penyebaran virus corona," papar Zairin.
Dalam prosesnya, Lapas Kelas II A Tenggarong bekerjasama dengan BKN Creative Kukar dan Sanggar Teater "H" Tenggarong serta melibatkan sebanyak enam orang pemain.
Yang unik dari pembuatan film ini, adanya keterlibatan dua mantan WBP Lapas Kelas II A Tenggarong yang jadi pemain atau actor.
Selain itu, selama pengambilan gambar dilakukan di Lapas Kelas II A Tenggarong dan juga melibatkan beberapa petugas Lapas dan WBP juga.
"Ini lah tantangannya, dimana tim harus mengarahkan WBP dalam berakting senatural mungkin serta harus mendesain film ini menjadi short movie dan saya berharap bagi WBP ini bisa jadi pengalaman baru bagi mereka", ungkap pria yang sempat bertugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot.
Adang, WBP yang ikut bagian dalam pembuatan film ini mengungkapkan perasaan senangnya dan rasa syukur nya karena dirinya terpilih sebagai figuran dalam film ini.
Film Bescov sempat ikut serta dalam Kaltim Film Festival 2021 dan masuk dalam 3 nominasi yakni film terbaik, sutradara terbaik dan aktor terbaik.
Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto menuturkan film pendek ini ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bebas Covid bagi WBP atau program asimilasi di rumah memiliki syarat dan ketentuan tersendiri.
"Tidak semua WBP bisa mendapatkan program asimilasi di rumah salah satunya bagi residivis dan juga diatur tentang syarat subtantif dan administratif dalam proses pelaksanaannya," kata Agus.
Diharapkan kehadiran film Bescov ini bisa menghadirkan pemahaman masyarakat bahwa Bebas Covid bukan berarti bebas karena terinfeksi Covid-19 melainkan program asimilasi di rumah bagi WBP yang didalamnya terdapat syarat dan ketentuan yang mengaturnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur