Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menerangkan, potensi mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di UPTD ini sangat besar jika dilengkapi dengan bisnis ikutan di dalamnya. Seperti penyediaan suku cadang kelengkapan kendaraan yang menjadi syarat untuk lolos uji kir.
Hal ini, kata Sunggono, pernah dirintisnya sewaktu menjadi Kepala Dishub.
Menurutnya, belum ada daerah di Indonesia yang menjadikan PKB ini BLUD sejauh ini.
"Karena gini, yang jadi masalah di uji kir itu seperti ada warga mau uji kendaraannya di situ, tapi kemudian katakanlah salah satu lampunya mati. Dia harus pergi dulu keluar cari bengkel yang jual lampu kan? Nah rencananya di situ disiapkan bengkelnya, disiapkan tokonya, cuci kendaraannya. Jadi itu namanya menjadi bisnis ikutan," kata Sunggono.
Untuk menjadikan PKB menjadi BLUD ini tidak mesti ada suntikan anggaran dari Pemkab Kukar untuk memulainya. Namun suntikan anggaran itu bisa menjadi nilai tambah untuk keberlanjutan kegiatan usahanya.
Konsep BLUD yang sudah bisa dikatakan sukses adalah RSUD AM Parikesit. Dahulunya dialokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pemeliharaan, operasional, hingga pengadaan obat-obatannya. Sekarang, RSUD AM Parikesit sama sekali tidak lagi bergantung pada anggaran Pemkab Kukar karena sudah bisa menghidupi diri sendiri dengan menerapkan pola keuangan BLUD.
"Maka Rp20 miliar tadi tetap dihitung sebagai pengeluaran. Tapi di dalam neraca kas keuangan kami tidak masuk sebagai pendapatan yang riil, tapi dari angka saja," ungkapnya.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengamanatkan agar UPTD PKB dan Laboratorium Lingkungan sudah dipersiapkan menjadi BLUD akhir tahun ini. "Tahun depan, mereka sudah operasi sendiri," tandasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan