"Pajak-pajak itu semuanya masih kurang capaian targetnya ada yang baru 59, 80, 61 dan 72 persen. Ini target yang sedang kami kejar, terutama pajak restoran, karena targetnya itu 27 miliar kita baru 21 miliar," kata Totok kepada Korankaltim.com, Minggu (5/12/2021).
Meskipun masih ada beberapa pajak yang belum memenuhi target dan saat ini sedang dikejar untuk pemenuhan targetnya, Totok mengungkapkan ada beberapa pajak yang justru surplus atau melebihi dari capaian target yang ditetapkan.
"Sudah surplus, misalnya pajak penerangan jalan sudah 116 persen dan ini melebihi target kita, kemudian yang surplus itu BPHTB, malah 300 persen totalnya, dari targetnya 6 miliar namun sudah 18 miliar kita peroleh," sebutnya.
Adapun yang saat ini sedang dikejar oleh Bapenda ialah pajak restoran terutama yang berasal dari kegiatan usaha catering perusahaan-perusahaan besar.
"Katering perusahaan-perusahaan besar, beberapa perusahaan sudah kami surati, berikan peringatan, kami kirim petugas ke yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi SPPT nya sudah sampai belum, sudah Desember tapi belum bayar. Jadi sudah kami beri surat teguran lagi, mau bayar atau tidak," tegasnya.
"Pegawai Bapenda nantinya akan membawa laporan semisal sudah bayar ini yang kami lakukan untuk kejar target. Mana-mana yang belum kami datangi dengan membawa surat teguran. Bapenda tidak diam saja, bergerak terus, tidak menunggu. Kami terus selalu memantau peluang mana dan potensi mana bisa dikerjakan ya dikerjakan," tutup Totok.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur