Data Diri Anda Digunakan untuk Pinjol Ilegal? Ini Tips dari Kapolres Kukar
1 menit baca789 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kapolres Kukar AKBP Arwin A Wientama memberikan kiat-kiat kepada masyarakat jika merasa data dirinya telah dibajak oleh financial technology lending atau yang kini akrab di telinga masyarakat dengan sebutan Pinjol (Pinjaman Online) ilegal.
Meneruskan dari Divisi Humas Polri, Arwin menyebutkan masyarakat hendaknya tidak panik apabila data diri dibajak oleh pinjol illegal, apalagi kalau menerima telepon penagihan kredit dari mereka. Masyarakat harus bisa menganalisa apakah data dirinya telah digunakan sebagai peminjam ataukah kontak terdekat si peminjam.










