Persoalan perizinan tambang inilah yang menjadi penyebab karena pengawasannya bukan di Kabupaten tapi ada di provinsi dan pemerintah pusat. "Locus-nya itu kita, dan yang kena dampaknya itu kita kabupaten. Bagi pelaku dunia usaha saya mengimbau kegiatan ini harus bertanggungjawab dunia akhirat. Saya juga mengimbau jajaran kami yang menjadi sorotan makanya ada kepala desa yang terlibat, ada camat terlibat itu saya imbau jangan terlibat dalam kegiatan-kegiatan seperti itu, tapi faktanya di beberapa titik terjadi seperti itu," tegasnya.
Untuk persoalan tambang ilegal ini, pihaknya berharap kepada masyarakat karena memang basisnya sekarang ada di masyarakat. "Tanah masyarakat dibeli kemudian angkutannya menggunakan mobil masyarakat setempat. Ya kalau dari sisi pergerakan ekonomi ya positif, tetapi kan di sisi lain ada tanggung jawab lingkungan itu yang harus memang diperhatikan oleh semua pihak kita mengimbau ya artinya kegiatan apapun harus bertanggungjawab," tandasnya.
Soal tindakan hukum yang dilakukan pihak Polres Kukar terhadap oknum tambang ilegal, Edi memberikan apresiasi, hanya saja diharapkan penegakan hukum harus ditegakkan pada sasaran utamanya.
"Tentu mengapresiasi penegak hukum yang telah mengamankan oknum, tapi yang harus ditindak memang pelakunya, jangan masyarakat yang di dalam kondisi tertentu dia tidak setuju lingkungannya digali dan lantas masyarakatnya yang diproses. Saya terus mengimbau kita obyektif dalam penegakan hukum harus pelakunya yang menjadi sasaran utama," demikian Edi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan