Terkait kejadian ini, Wakil Ketua I DPRD Kukar H Alif Turiadi merasa berang dan meminta inspektorat turun mengecek kondisi jembatan.
"Saya meminta agar pihak inspektorat turun melihat kualitas dan spek pekerjaan yang dilakukan Dinas PU. Beberapa kesalahan pengerjaan ini harus dikawal untuk ditindak lanjuti," kata Alif kepada korankaltim.com, Jumat (8/10/2021) siang tadi.
Alif secara tegas menyebutkan jika Dinas PU telah berbuat dzolim atas insiden yang merugikan warga ini. Dirinya pun sudah pernah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid bulan lalu dan mengecek secara langsung jembatan yang dimaksud memang seharusnya masuk dalam tahap perawatan atau perbaikan berat.
"Dinas PU sangat dzolim karena hancur kualitasnya, terlepas memang jembatan itu sudah cukup lama usianya, namun kalau kualitas nya dulu dibangun dengan baik pasti tidak seperti itu sekarang," tegas Alif lagi.
Sementara Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak mengakui adanya kejadian yang menimpa pengendara sepeda motor saat melintasi jembatan tersebut.
"Jembatan itu dibangun tahun 2003 masih jamannya Bupati H Syaukani HR almarhum. Mungkin nanti ada tim teknis PU lah yang harus memikirkan itu, itu sudah mulai terasa kalau lewat diatasnya pasti jembatan langsung berguncang goyang. Mohon maaf saja memang akses disitu dilewati sawit CPO dan angkutan muatan lain yang tonasenya tidak diperuntukkan bagi spek jembatan yang tersebut," papar Rekson.
Penulis:Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur