Warga setempat tidak setuju dengan adanya aktivitas penambangan batu bara, baik yang legal maupun illegal mengingat Desa Sumber Sari tetap bisa maju kendati hanya berfokus pada sektor pertanian.
"Memang mulai jaman PT BMS (Borneo Mitra Sejahtera) tahun 2011 lalu kami tidak setuju, karena desa ini kan di SK-kan bupati sebagai Desa Wisata. Kami juga khususnya Desa Sumber sari mayoritas petani, ini lumbung pertanian," kata Ketua RT 9 Desa Sumber Sari, Legimin.
Aktivitas penambangan ilegal ini sudah berjalan sejak satu bulan terakhir. Legimin menceritakan, awal mulanya ada orang yang melapor untuk izin masuk alat berat ke lokasi tersebut. Laporan yang diterimanya, alat berat tersebut untuk kegiatan pengurukan dan pembuatan pondasi.
"Satu minggu kemudian, saya cek ke lapangan setelah dilapori warga. Waktu itu operator sedang kerja, saya stop kemudian saya tanya ini mau diambil batunya atau batu baranya. Dia bilang mau diambil batu baranya kemudian saya minta setop, langsung berhenti operasinya," tuturnya.
Berselang beberapa pecan kemudian, alat-alat tadi kembali beroperasi bergeser mengarah ke lokasi atas bukit, disusul dengan kedatangan alat ekskavator besar Senin (4/10/2021) pekan lalu.
Legimin kembali menghentikan aktivitas tersebut, namun nada ancaman keluar dari beberapa orang yang disebutnya sebagai preman penjaga aktivitas tambang ilegal ini.
"Dia bilang ke saya, sampeyaan (anda) ini dua kali sudah menghalangi saya. Ini yang terakhir kali menghalang-halangi saya. Waktu itu saya sendirian dihadapi orang empat," ungkap Legimin.
Dijelaskan Legimin kepada orang-orang tersebut yang dilakukannya adalah kemauan warganya. Warga tidak ingin semacam waduk pengairan untuk kelurahan Bukit Biru di wilayah Tenggarong, Desa Ponoragan dan Desa Sepakat Kecamatan Loa Kulu semakin rusak akibat aktivitas tersebut.
Air waduk berubah menjadi berlumpur setelah diterpa hujan dalam seminggu terakhir.
Sekitar pukul 09.00 WITA tadi pagi pihaknya kecolongan tiga truk bermuatan batu bara keluar dari lokasi tersebut. Warga curiga karena biasanya bak truk ini tidak ditutup, namun pagi tadi terlihat oleh warga tertutup terpal dan mereka meyakini muatan tersebut adalah batu bara.
Hal itu dilaporkan oleh warga kepada Legimin dan kemudian terjadilah pencegatan atau penghadangan tersebut.
Begitu tiga truk tadi kembali ke lokasi dan memuat ulang batu bara, ketika hendak keluar langsung dicegat oleh warga. Benar saja, truk itu bermuatan batu bara.
Warga sepakat menolak dan tidak ada satupun yang mengizinkan lokasi tersebut dibuka kembali.
"Warga lapor ke saya, terus saya langsung hubungi teman-teman dari RT-RT lain. Langsung berkumpul di sini sama-sama kita cegat, dari sana (oknum) tadi ada juga yang bawa parang," jelasnya.
Personel Loa Kulu terpantau turun langsung untuk mengamankan lokasi. Beberapa alat berat mulai dari tiga truk jungkit, dan tiga escavator diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Dua unit truk diamankan di Polres Kukar, satu unit diamankan sebagai bukti untuk Kantor Desa. Satu escavator diamankan sementara di kantor desa, dua lainnya masih di lokasi dalam keadaan rusak.
"Lahan warga mungkin banyak (diserobot), karena di sini mayoritas petani, yang nyerobot ini orang-orang jauh. Namanya kami orang Jawa ini ngalah, enggak berani kita adu kekerasan. Banyak tanah warga-warga kami yang istilahnya diserobot orang-orang ini," sebutnya.
Legimin dan warga setempat menegaskan tidak takut dengan ancaman-ancaman preman tambang ini.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur