“Mereka yang terpilih ini nantinya akan menjalani karantina selama satu tahun di Yayasan Masjid Al Ansor mulai 10 November nanti,” kata Kabag Kesra Setkab Kukar H Mulyadi didampingi Kasubbag Bina Mental Spritual, Dedy Permata kepada korankaltim.com, Selasa (5/10/2021).
Dedy mengatakan para hafiz ini merupakan yang terbaik karena melalui seleksi yang sangat ketat oleh tim dari Kesra dan tenaga ahli professional.
Sedangkan seleksi Satu Desa Satu Dai dilaksanakan pada 2-3 Oktober 2021, dari 72 peserta yang ikut seleksi, dari jumlah tersebut terpilih 50 orang dengan 10 orang cadangan, untuk usia para peserta yang nantinya akan diterjunkan ke desa-desa di Kukar ini dibatasi 17-40 tahun.
Selanjutnya para dai yang lolos seleksi ini akan mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) selama dua minggu. “Dalam Bimtek ini, para dai akan diberikan pembekalan berbagai macam pengetahuan dan apa saja yang menjadi tugasnya di desa nanti,” beber Dedy.
Dia mengatakan Satu Desa Satu Hafiz dan Satu Desa Satu Dai ini merupakan dukungan terhadap program GEMA (Gerakan Etam Mengaji) yang digagas oleh Bupati Edi Damansyah. “Nantinya para dai dan hafiz ini akan disebar ke desa-desa, mereka nantinya akan berdakwah, mengajar anak-anak mengaji, hingga sampai memimpin kegiatan-kegiatan keagamaan,” demikian Dedy.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan