Nyatanya, semua itu tak membuat Kutai Kartanegara terlepas dari Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) Evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali Jumat (1/30/2021).
Dalam Rakor itu kabupaten ini kembali diusulkan untuk penerapan PPKM Level 4, hal mana yang membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono merasa heran. “Kami akan klarifikasi untuk beberapa hal yang tidak masuk akal," tegas Sunggono kepada Korankaltim.com Sabtu (2/10/2021) pagi tadi.
Pemkab akan menyampaikan klarifikasi secara tertulis ke pemerintah pusat karena menurutnya, tren kasus Covid-19 di Kukar terus menurun dan lebih baik dibandingkan kota Samarinda.
Sejak awal PPKM Level 4, Pemkab Kukar dalam hal ini Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar tidak sekedar mengacu apa yang menjadi instruksi pemerintah pusat dalam penerapannya.
Memang pihaknya mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, khusunya dalam menjaga agar aktivitas ekonomi tetap berlangsung optimal sambil memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan.
Menurut Sunggono, ini perlu dikonfirmasi ulang ke pemerintah pusat karena menyangkut kredibilitas sekaligus menjawab pertanyaan publik mengapa level pembatasan kegiatan di Kukar tak kunjung turun.
"Ini kan menyangkut kredibilitas. Macam-macam dari masyarakat kita nanti ditanya, kan semua orang mau tahu dan harus dijelaskan berulang-ulang apa sebabnya," tutup Sunggono.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur