Terkait hal ini, Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia Diatas 35 Tahun (GTKHNK 35+) Provinsi Kaltim, Ambo Alang mengatakan, seleksi PPPK untuk guru honorer merupakan program terobosan dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim agar para guru honorer yang bertahun-tahun terpinggirkan bisa mendapatkan perhatian negara.
Nyatanya tindakan afirmatif ini tidak tercerminkan dalam proses pelaksanaan seleksi.
"Kami dari GTKHNK 35+ Provinsi Kaltim mengusulkan kepada pemprov Kaltim agar dapat bersurat langsung ke Kemendikbud atau Menpan RB dan BK, menindaklajuti banyaknya peserta seleksi PPPK tahap pertama di Kaltim yang tidak lulus tes di kompetensi teknis (Komtek) karena nilai ambang batas terlalu tinggi (passing grade). Kami berharap ada kebijaksanaan dan bentuk kepedulian terhadap kami guru honorer dengan pengabdian lama bisa lolos di tahap pertama ini dengan penambahan afirmasi di tes tahap pertama ini," kata Alang kepada korankaltim.com, Jumat (24/9/2021) hari ini.
Proses seleksi PPPK ternyata tidak ramah bagi para guru honorer senior. Sebagian besar dari guru senior tidak mampu mencapai passing grade yang disyaratkan dalam ujian komtek. Besaran poin afirmasi untuk beberapa kluster guru honorer yang diberikan Kemendikbud Ristek pun dinilai tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade.
Adapun bentuk afirmasi yang diusulkan dan merupakan bentuk suara bersama guru honorer usia 35 + se Indonesia dan telah disuarakan lewat petisi serta sudah ditanda tangani 50 ribu guru dari seluruh Indonesia sebagai bentuk usulannya ialah penambahan afirmasi usia 35+ yang awalnya 15 persen atau 75 poin menjadi 30 persen atau 150 Poin. Penambahan afirmasi K2 guru yang awalnya 10 persen atau 50 poin ditambah menjadi 25 persen atau 125 poin. Afirmasi bagi guru honorer yang sudah dan memiliki NUPTK diberikan Afirmasi 10-30 persen tergantung lama pengabdian.
"Pengabdian 5 tahun tahun keatas usia 50 tahun agar mendapatkan Afirmasi 100 persen atau langsung diangkat saja tanpa test, toh juga hanya 3-4 tahun mereka sudah pensiun. Kami juga meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten se-Kaltim agar teman-teman yang tidak lolos seleksi tes PPPK tetap diberdayakan di sekolah asalnya," tutup Alang.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur