“Kami sudah mulai menaksir berapa PBB yang bisa didapat dan sudah mentargetkan supaya secepatnya bisa diperoleh, kalau bisa tahun ini kenapa harus tahun depan. Tol itu sudah ada pemasukannya, tapi untuk PBB nya belum ada disetor ke Kukar,” kata Kepala Bapenda Kukar, Totok Heru Subroto kepada korankaltim.com, Kamis (23/9/2021).
Untuk upaya percepatan mendapatkan PBB jalan tol ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan dan bahkan sudah membentuk forum jalan tol. “Jadi kalau ada apa-apa bisa sama-sama, semisal menyurati Jasa Marga, seperti kemarin itu sudah mengatasnamakan forum jalan tol tiga daerah. Bahkan kami sudah rapat dengan Jasa Marga di Samboja yang memang kantor pusat nya disini ya di Samboja, bangunan nya juga masuk di Kukar,” ungkapnya.
Dari rapat koordinasi forum jalan tol tiga daerah bersama Jasa Marga, telah disepakati untuk wewenang penarikan PBB jalan tol disepakati ada lima seksi wilayah. Pertama seksi 5 yang khusus tol berada dalam Kota Balikpapan, seksi 1 Balikpapan dan Kukar, Seksi 2 khusus Kukar, Seksi 3 Kukar dan Samarinda, Seksi 4 khusus Samarinda.
“Jadi dengan keberadaan tol ini Kukar juga wajib diuntungkan, adapun cara penghitungan dan mekanisme itu kenapa kita bentuk forum itu supaya besarannya sama dan tidak menimbulkan selisih paham antar daerah. Sudah disepakati batasan wilayah sehingga tidak saling klaim dan kita menyepakati cara perhitungannya PBB jalan tol ini khusus, tidak seperti perorangan,” tutup Totok.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur