Ungkap Ilegal Mining di Wilayah Konsesinya, Tim Patroli MHU Serahkan ke Polisi untuk Diproses
1 menit baca1.695 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Tim patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan pembukaan lahan (land clearing) yang diduga sebagai bagian dari proses kegiatan illegal mining yang terjadi di wilayah Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat (10/9/2021) lalu.
Tim patroli yang dipimpin Chief Security PT MHU Sudarmadi itu langsung melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan lokasi kejadian yang sedang dilakukan pembukaan lahan. Setelah dilakukan pengecekan titik koordinat oleh MHU, baru diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi MHU.










