Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dan jajaran Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) mewakili Pemkab Kukar dalam acara tersebut.
Sunggono menyebut penyetaraan jabatan pegawai segera dilakukan. Pemkab Kukar sudah melakukan penyerataan jabatan ke fungsional dari instansi teknis yang ada. Salah satunya di BPBD Kukar belum lama ini.
"Kalau penyetaraannya, persentasenya masih kecil dibandingkan jumlah keseluruhan jabatan yang ada," kata Sunggono.
Dia menyebut, ini merupakan tindak lanjut dari Surat Mendagri Nomor 130/1970/OTDA tertanggal 21 Maret 2021 lalu.
Di tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemda menyampaikan usulan penyederhanaan struktur organisasi kepada gubernur dengan dilengkapi dokumen hasil pemetaan ASN dan analisis unit organisasi jabatan administrasi yang akan disederhanakan ataupun dipertahankan.
Dokumen tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh Pemprov untuk kemudian disampaikan ke Mendagri RI untuk mendapat pertimbangan tertulis sebagai dasar persetujuan penyederhanaan struktur organisasi.
"Yang disetarakan itu nanti, kurang lebih jumlahnya seingat saya 445 jabatan yang disetarakan," ungkap Sunggono.
Pelantikan penyetaraan ke jabatan fungsional dilaksanakan paling lambat hingga 31 Desember 2021. "Sesuai dengan target pemerintah pusat, sampai akhir tahun lah mudah-mudahan sudah selesai," demikian Sunggono.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan