Resmi Diperpanjang, 8 Daerah di Kaltim Ini Masih Terapkan PPKM Level 4
1 menit baca731 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah di Indonesian.
Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 tahun 2021 disebutkan, Kaltim masih menjadi salah satu daerah yang diperintahkan untuk memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakatnya. "Berlaku pada tanggal 3 Agustus sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021," bunyi surat yang ditandatangani Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.










