Berkas lamaran yang memenuhi syarat nantinya disampaikan ke Dinas Kesehatan paling lambat 2 Agustus 2021.
Puskesmas Muara Kaman merupakan salah satu UPTD yang telah membuka pendaftaran ini. Kepala Puskesmas Abdulah Ramli menyebut, idealnya setiap desa memiliki satu orang tracer. Sementara di Muara Kaman terdapat 12 desa, jadi dibutuhkan 12 tracer untuk wilayah tersebut.
"Kalau di Muara Kaman ada beberapa yang memerlukan sekali, ada juga yang tergantung keadaan," kata dia, Jumat (30/7/2021).
Memang sebelumnya telah terdapat enam orang tracer yang biayanya dianggarkan lewat Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Puskesmas dapat merekrut dari kalangan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, namun praktiknya kurang efektif lantaran keduanya juga memiliki tugas-tugas lain selain melacak kontak erat.
"Sehingga memang terjadi kelemahan pada proses tracing, ini kan penting untuk mencari kontak erat daripada pasien terkonfirmasi positif kan upaya penanggulangan pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan," jelasnya.
Kendala ini, kata Ramli, juga merata terhadal beberapa Puskesmas di Kukar. Sehingga Dinkes Kukar melakukan perekrutan ini dengan melibatkan masyarakat yang memiliki komitmen dan minat untuk berpartisipasi.
Kemudian diharapkan pula para tracer ini memiliki pengaruh di lingkungan masyarakat agar memudahkan tugas-tugasnya. Selama ini terdapat banyak kasus soal pihak keluarga pasien yang menolak saat dilacak.
"Jadi dibutuhkan ketokohan juga di situ. Kalau merekrut anak muda itu berat, kecuali anak muda yang berani mengambil tantangan itu," demikian Ramli.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan